PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI & SERTIFIKASI (BSNP)

METODOLOGI INSTRUKTUR KKNI LEVEL 4 (SKEMA INSTRUKTUR PENYELIA)


 

  • Pelatihan: 25 - 28 Februari 2025 (pk. 18.35 - 21.30 WIB) online
  • Pra Asesmen: 1 Maret 2025 (pk. 09.00 - 12.00 WIB) online
  • Uji Kompetensi: Selasa, 3 Maret 2025 (pk. 09.00 - selesai) online

Tantangan kompetensi dalam kaitannya dengan pengembangan SDM merupakan wacana yang tengah berkembang.
Dimana dengan segala tantangan, perubahan dan persaingan yang semakin nyata di depan semua organisasi/perusahaan. Maka diperlukannya SDM yang kompeten dan dapat memahami segala tantangan dan dapat berADAPTASI dan mau berKONTRIBUSI lebih dalam mencari solusi atau ide baru untuk organisasi/perusahaannya. 

KENAPA HARUS SERTIFIKASI TRAINER?

Tantangan kompetensi dalam kaitannya dengan pengembangan SDM merupakan wacana yang tengah berkembang.

Dimana dengan segala tantangan, perubahan dan persaingan yang semakin nyata di depan semua organisasi/perusahaan. Maka diperlukannya SDM yang kompeten dan dapat memahami segala tantangan dan dapat berADAPTASI dan mau berKONTRIBUSI lebih dalam mencari solusi atau ide baru untuk organisasi/perusahaannya. 

Pembelajaran yang komprehensif atau sering dikenal dengan 'Training of Trainers', sangat penting untuk meningkatkan kemampuan calon trainer / instruktur / pengajar, sehingga mampu memberikan kontribusi untuk mencapai target dan sasaran sesuai yang ditentukan organisasi/perusahaan. Oleh karena itu, instruktur juga harus dipastikan kompetensinya (yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi) sebelum melakukan transformasi kepada trainer.

Berdasarkan hal tersebut diperlukannya 'transfer knowledge' dari para mentor/leader kepada SDM lainnya.

Pengakuan kompetensi instruktur dilakukan melalui sertifikasi kompetensi nasional, sehingga hasilnya dipastikan obyektif dan dapat menjadi quality assurance bagi perusahaan terhadap kompetensi instrukturnya. Pelaksana sertifikasi kompetensi instruktur ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

PROGRAM SERTIFIKASI

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP  Metodologi Instruktur KKNI Level 4  ini akan diselenggarakan selama 5 hari oleh Excellence Indonesia (ExcellencIA).


Excellence Indonesia siap membantu organisasi/perusahaan dengan menawarkan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Metodologi Instruktur KKNI Level 4  (Skema Instruktur) merupakan skema sertifikasi sesuai dengan  kompetensi yang digunakan mengacu ke SKKNI Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi yang ditetapkan berdasarkan Kep. Men No. 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Kerja dan Sertifikasi  serta SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang ditetapkan berdasarkan KEP.42/MEN/III/2008 

UNIT KOMPETENSI (SKEMA INSTRUKTUR)

  1. Menyusun Program Pelatihan Kerja
  2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
  5. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
  6. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  8. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  9. Merancang Strategi Pembelajaran
  10. Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
  11. Menyusun Modul Pelatihan Kerja
  12. Merancang Media Pembelajaran
  13. Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
  14. Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas
Tautan lokasi di halaman ini: #testimoni
Tautan lokasi di halaman ini: #form
Tautan lokasi di halaman ini: #kontak