PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI & SERTIFIKASI (BSNP)

TRAINING OF TRAINER (TOT) PENGUKURAN PRODUKTIVITAS


 

  • Pelatihan: 26 - 28 Agustus 2024 (pk. 19.30 - 21.00) online
  • Uji Kompetensi: 30 Agustus 2024 (pk. 09.00 - selesai)


Pengakuan kompetensi instruktur dilakukan melalui sertifikasi kompetensi nasional, sehingga hasilnya dipastikan obyektif dan dapat menjadi quality assurance bagi perusahaan terhadap kompetensi instrukturnya. 

KENAPA HARUS SERTIFIKASI 

PENGUKURAN PRODUKTIVITAS?

UNDANGAN MENJADI INSTRUKTUR/FASILITATOR/AUDITOR KOMPETEN Bidang PRODUKTIVITAS (Penawaran Special), Mendukung “Indonesia Lebih Produktif“.(produktivitas SDM Indonesia ditataran global berdasarkan laporan The Conference Board, pada tahun 2020 adalah berada pada urutan ke 10 dari 17 negara-negara Asia).


Produktivitas menjadi dari agenda prioritas nasional yang tertuang dalam Nawa Cita, butir 6 yaitu : meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. Bersama kita bisa membangun kinerja produktif.  


Menindak lanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI, No. 156 Tahun 2021, tentang Sistem Management Peningkatan Produktivitas, yang menyatakan bahwa Produktivitas merupakan tenaga penggerak paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara ( melalui pertumbuhan usaha serta pertumbuhan efektivitas kinerja di organisasi). Produktivitas merupakan faktor penentu dan kunci dari daya saing nasional menghadapi era ekonomi global saat ini. 

Demikian pentingnya ‘Produktivitas’ dalam setiap kinerja organisasi/perusahaan, Kemnaker RI memberikan penghargaan produktivitas tahunan,  kepada perusahaan yang berperan dalam peningkatan produktivitas dan juga menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan Produktivitas yang diberikan adalah Siddhakarya dan Paramakarya.

 
Di Th. 2022 ini, dibutuhkan banyak sekali intruktur/facilitator/auditor di bidang Produktivitas untuk mencapai ‘Indonesia Lebih  Produktif’ di era persaingan ekonomi global saat ini.

UNIT KOMPETENSI (OKUPASI PENGUKURAN PRODUKTIVITAS)

  1. Melaksanakan Pengukuran Produktivitas.
  2. Menganalisi Tingkat Produktivitas.
  3. Melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pengukuran Produktivitas.
Tautan lokasi di halaman ini: #testimoni
Tautan lokasi di halaman ini: #form
Tautan lokasi di halaman ini: #kontak